Ilustrasi |
Menanggapi hal tersebut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut menyatakan, peningkatan status gunung api tersebut didasarkan pada surat yang diterimanya dari Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) beberapa waktu sebelumnya dan mulai memberikan konfirmasi dan informasi kepada masyarakat garut.
"PVMBG itu menyatakan status Gunung Guntur meningkat dari normal menjadi waspada sejak pukul 16.00 WIB, yaitu terjadi peningkatan aktivitas gunung," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Garut, Dikdik Hendrajaya, Jumat (30/8/2013) malam kepada para wartawan.
BPBD Kabupaten Garut telah mengirim surat kepada Camat Tarogongkaler, Leles, Banyuresmi, dan Tarogongkidul, agar para camat segera mensosialisasikan kabar dari PVMBG tersebut, terkait peningkatan status gunung Guntur dari aktif normal menjadi waspada. Namun warga dihimbau agar tidak panik, walaupun harus meningkatkan kewaspadaan.
aktivitas kegempaan Gunung Guntur, meningkat sejak Agustus 2013. Pada 1-7 Agustus, terjadi 6 kali gempa vulkanik dalam dan 4 kali gempa vulkanik dangkal. Pada 29-30 Agustus, terjadi 4 kali gempa vulkanik dalam, 4 kali gempa vulkanik dangkal dan dua kali gempa tektonik jauh.
Sebelumnya pada 2 April 2013 sampai 7 Mei 2013, status Gunung Guntur berubah dari Normal menjadi Waspada. Berbagai sosialisasi pun dilakukan pemerintah untuk menenangkan warga sekaligus mensosialisasikan kondisi Gunung Guntur. kami semua berharap gunung guntur kembali normal dan tidak berkelanjutan ke arah yang lebih buruk.
No comments:
Post a Comment